Persiapan Berkas Pernikahan
Semua persyaratan berkas sudah dilengkapi, termasuk medical checkup dan vaksin dari dokter di PUSKESMAS.
Setelah memeriksa dengan seksama berkas-berkas, pegawai KUA "menginterogasi" kedua pasangan tersebut terkait kebenaran dan kesesuaian data dengan kenyataan.
Mulai dari kebenaran umur, wali, status kedua belah pihak sudah pernah menikah atau belum, persetujuan keluarga, dan biaya administrasi yang perlu mereka bayarkan.
Hal itu dilakukan pegawai KUA untuk memastikan pernikahan yang akan mereka lakukan adalah bebar-benar sah, bukan main-main dan dapat langgeng, tidak seperti pernikahan artis.
Dan begitu semua pertanyaan dianggap cukup, sang pegawai pun menutup perbincangan dengan nasihat dan doa tentang hidup berumah tangga, dan menanda-tangani berita acara.
Namun sebelum pegawai mengucapkan salam, sang calon suami menyela "Pak, saya belum sunat".
Sontak, pegawai dan calon istri bersama-sama mengucap "Astagfirullah!!".
Comments
Post a Comment